Ponsel IMEI ilegal diusulkan untuk diblokir

Hati - hati untuk anda pemilik ponsel ilegal yang merupakan hasil kloning ataupun kosongan karena kemungkinan ponsel anda memiliki nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI ) yang unlegitimated dan menurut informasi ponsel yang bernomor IMEI ilegal tersebut akan diusulkan untuk diblokir.

Menurut salah satu Direktur Utama operator yang ikut rapat bersama Menteri Perdagangan Gita Wiyawan dan Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Syukri Batubara (03/07/2013), Ponsel dengan nomor IMEI unlegitimated tersebut ternyata telah beredar sekitar  10% hingga 15% ponsel  di Indonesia, dengan jumlah ponsel  yang beredar berkisar 500 juta.

Usulan Pemblokiran nomor IMEI ilegal tersebut untuk mengatasi peredaran ponsel  yang ilegal demi mengurangi dampak negatif bagi perekonomian, baik upaya jangka pendek maupun jangka panjang.

(berbagai sumber)

No comments:

Powered by Blogger.