Cara Buat Passport Secara Online

Banyak kemudahan yang didapat jika kita membuat passport secara online, salah satunya menghemat waktu dalam beberapa tahap awal dalam langkah - langkah  pengurusan passport.
Tips ini hanya sekedar share berdasarkan pengalaman ketika buat passport secara online dan manual :

  1. Scan semua dokumen pendukung untuk pendaftaran passport seperti: KTP, KK, Akte Lahir, Ijazah, Surat Nikah dan Surat Rekomendasi dari kantor. Jangan lupa disimpan dengan format JPG hitam putih dengan ukuran maksimal 300kb.
  2. Setelah itu buat surat permohonan pembuatan passport secara online dengan alamat websitenya adalah http://www.imigrasi.go.id/ kemudian masuk ke menu "Layanan Publik" - "Layanan Online" - "Layanan Passpor Online". Atau di http://ipass.imigrasi.go.id:8080/xpasinet/ .Surat permohonan ini dibuat minimal satu hari sebelum ke kantor imigrasi.
  3. Setelah semua formulir online diisi cetak Tanda Terima Pra Permohonan.
  4. Datang ke kantor imigrasi dengan membawa Tanda Terima Pra Permohonan tadi serta seluruh dokumen asli dan foto copynya seperti: KTP, KK, Akte Lahir, Ijazah, Surat Nikah dan Surat Rekomendasi dari kantor.
  5. Beli formulir pendaftaran passport baru.
  6. Antri dibagian pembuatan passport baru. Supaya cepat, sambil antri isi seluruh data diformulir yang baru dibeli tadi.
  7. Daftar dibagian informasi, Tunggu nama dipanggil untuk verifikasi data.
  8. Verifikasi data, disini anda akan diminta formulir pendaftaran passpor, dokumen asli dan foto copy KTP, KK, Akte Lahir, Ijazah, Surat Nikah dan Surat Rekomendasi dari kantor. Jangan lupa tunjukan bukti Tanda Terima Pra Permohonan yang telah dibuat secara online tadi.
  9. Apabila data anda lengkap dan ok anda akan diminta memfoto copy formulir yang sudah diverifikasi dan menyerahkannya kembali kepetugas imigrasi.
  10. Kemudian anda akan diminta antri kebagian kasir untuk melakukan pembayaran.
  11. Setelah melakukan pembayaran anda akan disuruh antri lagi untuk mendapatkan bukti pembayaran dan nomor antri foto dan wawancara.
  12. Step berikutnya adalah foto dan wawancara. Jika wawancara ok, artinya passpor anda sudah disetujui. Anda akan diminta tanda tangan di passpor anda. Setelah itu petugas akan meminta anda datang lagi pada hari yang berbeda untuk mengambil passpor. Langsung kebagian pengambilan passpor dengan menunjukan bukti pembayaran.
  13. Jika sudah jadi anda diminta memfoto copy halaman pertama dan terakhir passpor anda dan menyerahkannya kepada petugas.
  14. Passpor sudah jadi ,...

>
Semoga bermanfaat

No comments:

Powered by Blogger.