Peringkat 10 paspor Terkuat beserta jumlah negara yang bisa dimasuki tanpa visa.

Jika Anda suatu saat ingin bepergian ke luar negeri, tentunya yang wajib  dibawa adalah paspor. Selain menjadi tanda pengenal Anda di negara lain, dengan paspor  juga sebagai catatan Anda pernah menginjakkan kaki di negara lain.


Namun tahukah Anda,  selain itu ternyata paspor yang diterbitkan oleh beberapa negara, memungkinkan pemiliknya melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa visa.

Seperti yg pernah dimuat dihalaman CNN, dijelaskan peringkat paspor pernah  disusun oleh perusahaan konsultasi perjalanan Henley and Partners yang berbasis di London dan bersama dengan International Air Transport Association.

Kedua institusi itu sudah bertahun-tahun memeringkat negara-negara yang mempermudah warganya melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa mengurus visa.

Paspor yang dikeluarkan pemerintah Jerman adalah paspor terkuat saat ini. Dengan paspor Jerman, wisatawan bisa masuk ke 177 dari 218 negara dan wilayah tanpa visa, menurut Visa Restrictions Index 2016. Indonesia sendiri hanya mampu menempati posisi 79 dalam daftar tersebut.

"Kriteria yang mendorong sebuah negara menerbitkan paspor bebas visa untuk negara lain di antaranya adalah hubungan diplomatik, perjanjian mengenai visa antara kedua negara, risiko keamanan, dan risiko penyalahgunaan visa," kata perwakilan Henley and Partners.

Negara-negara kaya terus mendorong warganya agar bisa bebas berkunjung ke luar negeri di seluruh dunia. Sementara negara-negara yang dilanda perang dan konflik tetap terjebak di anak tangga paling bawah dalam daftar.

Berikut ini daftar 10 paspor paling kuat beserta jumlah negara atau wilayah yang bisa dimasuki tanpa visa.

  1. Jerman - 177 Negara
  2. Swedia - 176 Negara
  3. Finlandia, Perancis, Italia, Spanyol, Inggris - 175 Negara
  4. Belgia, Denmark, Belanda, AS - 174 Negara
  5. Austria, Jepang, Singapura - 173 Negara
  6. Kanada, Irlandia, Luksemburg, Norwegia, Portugal, Korea Selatan, Swiss - 172 Negara
  7. Yunani, Selandia Baru - 171 Negara
  8. Australia - 169 Negara
  9. Malta - 168 Negara
  10. Republik Ceko, Hungaria, Islandia - 167 Negara
Sementara Indonesia sendiri hanya mampu menempati posisi 79 dalam daftar tersebut.
Sementara itu di bagian bawah daftar, negara-negara seperti Afghanistan, Pakistan, Irak, Somalia dan Suriah, dilabeli sebagai negara dengan 'paspor terburuk'.


Dikutip dari money.id

No comments:

Powered by Blogger.