Indahnya Land Mark Kota Ternate Di Depan Eks Kantor Gubernur Malut

Setiap kota tentunya mempunyai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang memiliki fungsi  sebagai keindahan kota selain itu juga memiliki fungsi sebagai penyeimbang ekologi kota  yang  bisa bersifat aktif dan  pasif. Biasanya RTH merupakan area memanjang/jalur dan atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh tanaman secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.


Begitu juga di Kota Ternate, Maluku Utara telah membenahi sejumlah RTH,  tampak dibeberapa bagian kota mulai tertata dengan rapi, ini tentunya guna menciptakan Kota yang indah dan berestetika.

Seperti contohnya dalam pengembangan RTH  yang berada di depan kantor Walikota Ternate (eks kantor Gubernur Malut), tampak telah dikembangkan sebagai salah satu RTH taman kota Ternate. 

Taman yang berlokasi di pinggir jalan simpang Jalan Sultan M. Djabir Sjah dan Jalan Pahlawan Revolusi Ternate ini kini  telah mulai ditata menjadi RTH yang asri dan juga sebagai tempat bersantai/duduk-duduk masyarakat untuk menikmati suasana pantai dengan suasana yang berbeda.
Kawasan ini ditandai dengan tulisan "Ternate" berukuran besar tentunya sangat mudah nantinya untuk menemukan lokasi ini.
 
foto edo huka - creative by admin-

Jika dilihat dari google maps dibawah ini kawasan RTH taman kota ini tertulis/ditandai sebagai  Land Mark Kota Ternate. 

TagSearch : 
landmark ternate, kota ternate, eks kantor gubernur ternate, kantor walikota ternate, land mark ternate

No comments:

Powered by Blogger.