Ini nih, Kartu Tanda Penduduk Jaman Belanda (Verklaring van Ingezetenschap)

Pada Jaman Belanda (Nederlandsch Indie) sudah ada Kartu Tanda Penduduk yang disebut pada waktu itu Verklaring van Ingezetenschap, voor personen in Nederlandsch Indie geboren, atau terjemahannya, Kartu Tanda Penduduk untuk orang yang lahir di Hindia Belanda.


KTP diatas diterbitkan di Batavia (sekarang Jakarta), pada 14 April 1921. Dokumen ini dicetak diatas kertas zegel jenis emboss, dengan nilai 1 1/2 Gulden (Een Gulden en Vijftig cent). Ukuran: 15 cm X 10 cm.


No comments:

Powered by Blogger.