Hari Bhakti Paspampres 3 Januari 2014
Dalam Hari Bhakti Paspampres 3 Januari 2014 Presiden SBY menulis pada akun Facebooknya, Berikut adalah kata - kata yang dikutip dari akun Facebook SBY tentang Hari Bhakti Paspampres :
Selamat Hari Bhakti Paspampres 3 Januari 2014
Paspampres dibentuk untuk menjalankan amanah UU yaitu menjamin keamanan dan keselamatan VVIP, yang oleh UU ditetapkan yaitu Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya, dan tamu-tamu negara setingkat kepala negara dan kepala pemerintahan beserta keluarganya. Sehingga, bila sekali-kali kenyamanan masyarakat terganggu, semata-mata itu adalah dalam rangka menjalankan tugas pokok sesuai dengan UU.
Paspampres menjalankan tugas yang sebenarnya harus tegas, tidak kenal kompromi, ketat, dan tidak ada toleransi. Zero tolerance untuk gagal dan salah. Itu oleh masyarakat luas sering disalahmengertikan atau disalahpersepsikan sebagai arogan, terlalu keras, berlebihan, dan sebagainya. Padahal, seperti itulah ekspose, taktik dan teknik yang berlaku secara universal.
Presiden SBY menyadari bahwa tugas dan kewajiban mengamankan Presiden dan Wapres bukanlah suatu pekerjaan mudah, namun penuh tantangan, dan telah diatur dengan prosedur tetap. Sering pula dalam perjalanan di Jakarta, kota-kota besar atau di daerah, Presiden SBY memerintahkan agar lalu lintas dibiarkan mengalir, tidak ditutup agar tidak merugikan masyarakat, tetapi menurut Paspampres, Polri dan personel pengaman lain, hal tersebut tidak dapat dilakukan demi pengamanan dan penyelamatan.
Dirgahayu Paspampres, selamat bertugas dan semoga senantiasa berhasil. SETIA WASPADA !
Selamat Hari Bhakti Paspampres 3 Januari 2014
Paspampres dibentuk untuk menjalankan amanah UU yaitu menjamin keamanan dan keselamatan VVIP, yang oleh UU ditetapkan yaitu Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya, dan tamu-tamu negara setingkat kepala negara dan kepala pemerintahan beserta keluarganya. Sehingga, bila sekali-kali kenyamanan masyarakat terganggu, semata-mata itu adalah dalam rangka menjalankan tugas pokok sesuai dengan UU.
Paspampres menjalankan tugas yang sebenarnya harus tegas, tidak kenal kompromi, ketat, dan tidak ada toleransi. Zero tolerance untuk gagal dan salah. Itu oleh masyarakat luas sering disalahmengertikan atau disalahpersepsikan sebagai arogan, terlalu keras, berlebihan, dan sebagainya. Padahal, seperti itulah ekspose, taktik dan teknik yang berlaku secara universal.
Presiden SBY menyadari bahwa tugas dan kewajiban mengamankan Presiden dan Wapres bukanlah suatu pekerjaan mudah, namun penuh tantangan, dan telah diatur dengan prosedur tetap. Sering pula dalam perjalanan di Jakarta, kota-kota besar atau di daerah, Presiden SBY memerintahkan agar lalu lintas dibiarkan mengalir, tidak ditutup agar tidak merugikan masyarakat, tetapi menurut Paspampres, Polri dan personel pengaman lain, hal tersebut tidak dapat dilakukan demi pengamanan dan penyelamatan.
Dirgahayu Paspampres, selamat bertugas dan semoga senantiasa berhasil. SETIA WASPADA !
No comments: