KPKNL Ternate

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Ternate berlokasi di Jalan Yos Sudarso No. 2 Kota Ternate, merupakan kantor vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan sebagai ujung tombak DJKN dalam memberikan pelayanan kepada stakeholders di wilayah Provinsi Maluku Utara.
 


Terletak di kaki Gunung Gamalama, KPKNL yang berdiri sejak tahun 2001 ini membawahi 10 (sepuluh) wilayah kerja yang tersebar di kota maupun kabupaten yang berada di gugusan kepulauan Provinsi Maluku Utara seperti : 
  1. Kota Ternate
  2. Kota Tidore Kepulauan, 
  3. Kabupaten Halmahera Barat, 
  4. Kabupaten Halmahera Tengah, 
  5. Kabupaten Halmahera Selatan, 
  6. Kabupaten Halmahera Utara, 
  7. Kabupaten Halmahera Timur, 
  8. Kabupaten Kepulauan Sula 
  9. Kabupaten Pulau Morotai
  10. Kabupaten Taliabu
Dengan kondisi wilayah kerja yang berada pada gugusan kepulauan, KPKNL Ternate tetap mengutamakan   pelayanan terbaik  terhadap stakeholders.  Beberapa pendukung keberhasilan dalam memberikan pelayanan tersebut yaitu dengan melakukan pendekatan melalui budaya masyarakat (social cultural ) yang tepat sasaran dimana secara umum mayoritas penduduk setempat begitu kuat  dengan tradisi Islam dan disamping itu juga memperhatikan kondisi cuaca /iklim dalam tugas lapangan.

Dalam melaksanakan tugas tersebut KPKNL Ternate menyelenggarakan :

Tugas :

Melaksanakan pelayanan di bidang Kekayaan Negara, Penilaian, Piutang Negara dan Lelang.

Fungsi :
  1. Inventarisasi, pengadministrasian, pendayagunaan, dan pengamanan kekayaan negara.
  2. Registrasi, verifikasi dan analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara.
  3. Registrasi penerimaan berkas, penetapan, penagihan, pengelolaan barang jaminan, eksekusi, pemeriksaan harta kekayaan milik penanggung hutang/penjamin hutang.
  4. Penyiapan bahan pertimbangan atas permohonan keringanan jangaka waktu dan/atau jumlah hutang, usul pencegahan dan penyanderaan penanggung hutang dan/atau penjamin hutang serta penyiapan data usul pengahapusan piutang negara.
  5. Pelaksanan pelayanan penilaian.
  6. Pelaksanaan pelayanan lelang.
  7. Penyajian Informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan lelang.
  8. Pelaksanaan penetapan dan penagihan piutang negara serta pemeriksaan kemampuan penanggung hutang atau penjamin hutang dan eksekusi barang jaminan.
  9. Pelaksanaan pemeriksaan barang jaminan milik penanggung hutang atau penjamin hutang serta harta kekayaan lain.
  10. Pelaksanaan bimbingan kepada Pejabat Lelang.
  11. Inventarisasi, pengamanan, dan pendayagunaan barang jaminan.
  12. Pelaksanaan pemberian pertimbangan dan bantuan hukum pengurusan piutang negara dan lelang.
  13. Verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang.
  14. Pelaksanaan administrasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Ternate.


#hutdjkn, #1dasawarsadjkn #banggaDJKN #hutdjkn, #1DasawarsaDJKN, #djkndasawarsa, #videoUcapan1DasawarsaDJKN, #Vlogdjkn, #vlog1dasawarsadjkn, #videogottalentdjkn, #Photographycontoest2016DJKN, #@DitjenKekayaanNegara
# Dirgahayu DJKN #
Selamat 1 Dasawarsa Bagi DJKN, 
Semakin Jaya Dengan Kerja Nyata,  
Pengabdian Tiada Henti Bagi Indonesia Tercinta.#   










#Jayalah DJKN, #Sukses Selalu KPKNL Ternate
#hutdjkn, #1DasawarsaDJKN, #djkndasawarsa, #videoUcapan1DasawarsaDJKN, #Vlogdjkn, #vlog1dasawarsadjkn, #videogottalentdjkn, #Photographycontoest2016DJKN, #@DitjenKekayaanNegara, hut djkn, ternate, kpknlternate,gamalama, transformasidjkn, hutjkn, Dirgahayu DJKN, Satu Dasawarsa DJKN, 1dasawarsadjkn


No comments:

Powered by Blogger.