Apa sih, Patungan Usaha dan Aset ala Ustadz Yusuf Mansur?
Usaha investasi yang digagas Ustad Yusuf Mansur, yakni Patungan Usaha dan Patungan Aset sejak beberapa hari terakhir telah ditutup pendaftarannya sementara bagi investor baru. Keputusan tersebut diambil oleh Ustadz Yusuf Mansur setelah menerima sejumlah masukan dari para ahli keuangan dan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Seperti yang dimuat di situs patunganusaha.com, Menurut Yusuf, penutupan tersebut hanya tidak menerima peserta baru. Yusuf dalam situs tersebut juga menjanjikan bahwa usaha patungan yang dia rintis ke depannya akan segera dibuka kembali dengan format baru yang lebih memiliki aspek legalitas.
"Ke depan, akan dibuka kembali dalam wajahnya yang baru, dengan legalitas yang insya Allah benar dengan mengikuti peraturan pemerintah. Alternatif di antaranya untuk bentuk PatunganUsaha ke depan adalah Non Public Listed Company," terangnya.
Seperti apa sih bisnis Patungan ala Ustad Mansyur ini?
Seperti yang dimuat di situs tersebut juga bisnis patungan ini mempunyai filsofi "Duit kecil beli barang BESAR." Dengan berawal dari kebiasaan patungan , seperti Patungan sewa bis. Patungan sewa vila. Patungan usaha kecil. Misalnya buka toko. Patungan berdua. Patungan bertiga, dan patungan dengan banyak orang bisa membuat sesuatu bisa menjadi lebih ringan.
"Apa yang saya lakukan, bukan hal aneh. Hanya bobotnya saja lebih berat, lebih luas, dan ada visi misi kebersamaan, dalam usaha dengan sekup yang juga lebih luas. Insya Allah semua atas izin Allah." terang Ustad Mansyur.
Kedua investasi tersebut berprinsip mengumpulkan dana dari masyarakat yang kemudian dikelolanya melalui dua model usaha investasi. Sementara imbal hasil yang diperoleh investor mengacu pada keuntungan usaha yang dijalankan. Artinya, jika usaha yanag dijalankan tersebut menguntungkan, maka investor akan diberikan keuntungan sesuai dengan nilai investasinya sedangkan untuk Patungan Aset para investor akan menikmati imbal hasil dari kenaikan nilai aset.
Beberapa Investasi Patungan Usaha dan Patungan Aset ala Ustad Yusuf Mansyur seperti berencana akan membangun hotel apartemen Haji dan Umroh di Mekah, Arab Saudi, Membeli sejumlah aset seperti tanah dan bangunan. Salah satu aset yang diklaim didapatkan dari dana para investor yaitu sebuah hotel di dekat bandar udara Soekarno-Hatta.
Seperti yang dimuat di situs patunganusaha.com, Menurut Yusuf, penutupan tersebut hanya tidak menerima peserta baru. Yusuf dalam situs tersebut juga menjanjikan bahwa usaha patungan yang dia rintis ke depannya akan segera dibuka kembali dengan format baru yang lebih memiliki aspek legalitas.
"Ke depan, akan dibuka kembali dalam wajahnya yang baru, dengan legalitas yang insya Allah benar dengan mengikuti peraturan pemerintah. Alternatif di antaranya untuk bentuk PatunganUsaha ke depan adalah Non Public Listed Company," terangnya.
Seperti apa sih bisnis Patungan ala Ustad Mansyur ini?
Seperti yang dimuat di situs tersebut juga bisnis patungan ini mempunyai filsofi "Duit kecil beli barang BESAR." Dengan berawal dari kebiasaan patungan , seperti Patungan sewa bis. Patungan sewa vila. Patungan usaha kecil. Misalnya buka toko. Patungan berdua. Patungan bertiga, dan patungan dengan banyak orang bisa membuat sesuatu bisa menjadi lebih ringan.
"Apa yang saya lakukan, bukan hal aneh. Hanya bobotnya saja lebih berat, lebih luas, dan ada visi misi kebersamaan, dalam usaha dengan sekup yang juga lebih luas. Insya Allah semua atas izin Allah." terang Ustad Mansyur.
Kedua investasi tersebut berprinsip mengumpulkan dana dari masyarakat yang kemudian dikelolanya melalui dua model usaha investasi. Sementara imbal hasil yang diperoleh investor mengacu pada keuntungan usaha yang dijalankan. Artinya, jika usaha yanag dijalankan tersebut menguntungkan, maka investor akan diberikan keuntungan sesuai dengan nilai investasinya sedangkan untuk Patungan Aset para investor akan menikmati imbal hasil dari kenaikan nilai aset.
Beberapa Investasi Patungan Usaha dan Patungan Aset ala Ustad Yusuf Mansyur seperti berencana akan membangun hotel apartemen Haji dan Umroh di Mekah, Arab Saudi, Membeli sejumlah aset seperti tanah dan bangunan. Salah satu aset yang diklaim didapatkan dari dana para investor yaitu sebuah hotel di dekat bandar udara Soekarno-Hatta.
No comments: